Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Untuk ketiga kalinya, Kota Bukittinggi berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pada acara penganugerahan yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan pembangunan di bidang kesehatan di Kota Bukittinggi tidak berjalan secara sporadis, melainkan disusun sebagai program jangka panjang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Konsistensi mempertahankan status Universal Health Coverage menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memastikan seluruh warganya memperoleh perlindungan kesehatan yang layak, adil, dan berkelanjutan.
Penghargaan UHC Award 2026 diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr. (Hc) Drs. A. Muhaimin Iskandar. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi ideal ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan memiliki tingkat keaktifan kepesertaan yang baik.
“Universal Health Coverage adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat. Daerah yang berhasil mencapai UHC menunjukkan bahwa pemerintahannya berjalan dengan orientasi pelayanan publik yang kuat, ” ujar Muhaimin Iskandar dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa capaian UHC tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus terus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“Ke depan, daerah yang masih berstatus madya harus meningkatkan capaian menjadi utama. Sementara daerah yang sudah berstatus utama, harus fokus pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatannya, ” tegasnya.
Pada tahun 2026 ini, UHC Award diberikan kepada 31 provinsi serta 397 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kota Bukittinggi berhasil meraih kategori Pratama dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan peserta mencapai 80 persen. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat Kota Bukittinggi telah terdaftar sebagai peserta JKN, dan sebagian besar di antaranya aktif memanfaatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi. Pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk memastikan warga yang belum terlindungi oleh skema pembiayaan lain tetap dapat memperoleh jaminan kesehatan. Dengan kebijakan ini, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda berobat hanya karena terkendala biaya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya UHC Award Tahun 2026. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, hingga dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Bukittinggi kembali menerima UHC Award. Ini adalah penghargaan yang sangat berarti bagi kami, karena mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, ” ujar Ramlan Nurmatias.
Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Bagi Pemerintah Kota Bukittinggi, kesehatan tidak hanya dipandang sebagai program rutin tahunan, tetapi sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Bagi kami, kesehatan bukan sekadar program, tetapi merupakan investasi jangka panjang. Masyarakat yang sehat akan mampu berkontribusi lebih baik dalam pembangunan daerah, ” lanjutnya.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan UHC di Kota Bukittinggi adalah pemberian akses cepat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Melalui skema yang diterapkan, warga yang benar-benar membutuhkan dapat langsung memperoleh jaminan kesehatan tanpa harus menunggu masa tunggu selama 14 hari sebagaimana ketentuan umum.
“Bagi warga Kota Bukittinggi yang membutuhkan, kepesertaan UHC diberikan secara prioritas. Masyarakat yang didaftarkan dapat langsung aktif dan segera memperoleh pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun di rumah sakit, ” jelas Ramlan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada warga yang tertunda mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala administratif. Pemerintah Kota Bukittinggi ingin memastikan bahwa prinsip keadilan sosial benar-benar hadir dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Prinsipnya, tidak boleh ada warga Bukittinggi yang sakit lalu tidak bisa berobat karena alasan biaya. Pemerintah harus hadir dan memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses oleh semua, ” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjamin keberlanjutan program UHC, Pemerintah Kota Bukittinggi pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp12, 5 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan kesehatan dari pemerintah daerah.
“Anggaran ini kita siapkan agar program UHC dapat berjalan berkelanjutan. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat, ” kata Ramlan Nurmatias.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan anggaran UHC dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan perangkat daerah terkait agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi juga terus melakukan evaluasi agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Keberhasilan Kota Bukittinggi dalam meraih UHC Award 2026 juga tidak terlepas dari sinergi lintas perangkat daerah. Dinas Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, serta tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan program ini berjalan dengan baik. Mulai dari pendataan kepesertaan, pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga edukasi kepada masyarakat, seluruhnya dilakukan secara terintegrasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan. Menurutnya, UHC tidak hanya berbicara tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan kesehatan yang tersedia.
“Kami terus mendorong peningkatan kualitas layanan, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Selain itu, program promotif dan preventif juga terus kami perkuat agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan, ” ujarnya.
Program promotif dan preventif tersebut antara lain diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala, serta penguatan layanan kesehatan di tingkat kelurahan. Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap dapat menekan angka kesakitan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Dari sisi masyarakat, keberadaan program UHC dirasakan sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan ekonomi. Dengan adanya jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah, masyarakat kini dapat berobat dengan lebih tenang tanpa harus dibebani kekhawatiran soal biaya.
Capaian UHC Award 2026 ini sekaligus memperkuat posisi Kota Bukittinggi sebagai salah satu daerah yang konsisten menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat. Penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa ke depan, fokus pembangunan kesehatan di Kota Bukittinggi tidak hanya pada aspek pembiayaan, tetapi juga pada peningkatan mutu pelayanan dan kepuasan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, agar masyarakat tidak hanya terlindungi secara administrasi, tetapi juga benar-benar merasakan layanan yang berkualitas, manusiawi, dan berkeadilan, ” tutupnya.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(Lindafang)

Updates.