Kejari Bukittinggi dan Kemenag Teken MoU Pendampingan Hukum

    Kejari Bukittinggi dan Kemenag Teken MoU Pendampingan Hukum
    Kejari Bukittinggi dan Kemenag Teken MoU Pendampingan Hukum

    Bukittinggi — Kejaksaan Negeri Bukittinggi menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Selasa, 27 Januari 2026.

    Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, SH., MH, bersama Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung di Kota Bukittinggi dan dihadiri oleh para kepala seksi (kasi), kepala subbagian (kasubag) di lingkungan Kemenag Kota Bukittinggi, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) 

    Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
    Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum, khususnya dalam pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi kepada Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

    Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Negeri Bukittinggi, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), diharapkan dapat memberikan jasa hukum kepada Kemenag Kota Bukittinggi, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan hukum.

    Pendampingan hukum ini dimaksudkan sebagai upaya mitigasi risiko hukum yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama Kota Bukittinggi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dengan adanya kerja sama tersebut, kedua institusi diharapkan dapat meningkatkan sinergi serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama Kota Bukittinggi.(Lindafang)

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Disdikbud Bukittinggi Lakukan Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Jasa Raharja Sumbar Hadiri Peresmian Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumbar, Dorong Layanan Publik Modern dan Terintegrasi
    Menanti Pulihnya Lembah Anai, Hotel Santika Bertahan di Tengah Sepinya Wisata Bukittinggi
    Anggota DPRD Agam ke Kemnaker RI Tekankan Pemulihan Pasca Bencana

    Ikuti Kami