Bukittinggi Berikan Bantuan Sembako dan PKH untuk 394 Warga Baru

    Bukittinggi Berikan Bantuan Sembako dan PKH untuk 394 Warga Baru
    Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial setempat telah menyalurkan bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan pertama tahun 2026.

    BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial setempat telah menyalurkan bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan pertama tahun 2026. Penyaluran yang bekerja sama dengan PT Pos ini menyasar 394 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang belum pernah terdaftar sebelumnya.

    Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota dan Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Bukittinggi di Aula Balai Kota pada hari Rabu, 1 April 2026. Acara ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

    Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menyampaikan bahwa total anggaran sebesar Rp281.550.000 dialokasikan untuk program vital ini. Ia merinci distribusi bantuan berdasarkan kecamatan: 192 KPM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 141 KPM di Kecamatan Guguk Panjang, dan 61 KPM di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.

    Ketua LKKS Kota Bukittinggi, Ny. Yesi Ramlan Nurmatias, menekankan komitmen pemerintah dalam upaya meringankan beban ekonomi warga. "Pemerintah berkomitmen meringankan beban ekonomi masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan dan pendidikan, " ujarnya.

    Beliau juga mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan sesuai peruntukannya, mengingat besaran yang bervariasi bergantung pada komponen yang telah diverifikasi. "Ia menegaskan bahwa program ini terbatas, serta mengingatkan bahwa besaran bantuan berbeda sesuai komponen yang telah diverifikasi, sehingga tidak perlu dibandingkan."

    Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan pentingnya perlindungan sosial sebagai prioritas pembangunan kota. "Hal ini menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin kelangsungan hidup yang setara, melalui penyaluran berbagai bantuan sosial seperti Program Sembako dan PKH kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS Desil 1 sampai 4, " ungkapnya.

    “Bantuan ini bertujuan meringankan beban kebutuhan pangan serta mendukung kesejahteraan melalui bantuan tunai berkala dengan besaran yang bervariasi sesuai komponen dalam keluarga penerima manfaat, ” lanjutnya.

    Wakil Wali Kota berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangga. Ia juga memberikan imbauan tegas, “Tidak diperkenankan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti rokok, miras, narkoba, maupun judi online. Semoga bantuan ini dapat membantu menurunkan angka kemiskinan dan membawa berkah bagi kita semua.”(Lindafang).

    bantuan sosial bukittinggi pkh sembako kesejahteraan pemerintah kota
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Bukittinggi Amankan Paskah 2026

    Artikel Berikutnya

    Polresta Bukittinggi Bongkar Jaringan Narkotika,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
    Polisi Kawal Lomba TK Se-Limapuluh Kota, 500 Lebih Peserta Ikut Meriahkan Ajang Edukasi Anak

    Ikuti Kami